Sebelum bertandang ke BPN, pemohon harus terlebih dahulu mempersiapkan sejumlah berkas demi keperluan administrasi. Anda bisa langsung datang ke BPN atau kantor pertanahan setempat untuk melakukan balik nama sertifikat secara mandiri. Bunga flat adalah suku bunga yang perhitungannya mengacu pada pokok pinjaman di awal untuk setiap periode… Setelah mengetahui rincian https://www.propertyday.id/sertifikat-rumah-second/