Intelijen Negara tidak mempunyai kewenangan hukum. Jika intelijen mempunyai informasi tentang suatu ancaman terhadap negara maka Intelijen Negara wajib untuk berkoordinasi kepada aparat keamanan untuk melakukan tindakan hukum. A brief while ago, the problems for Indonesian intelligence establishments have shifted through the necessity for regulations and political procedures to the https://suaramerdeka.biz/2025/03/23/reformasi-intelijen-indonesia-memperkuat-pengelolaan-dan-pengawasan-dalam-menghadapi-ancaman-keamanan/